Berdasarkan pendapat Hoefnagels, bahwa kebijakan
non-penal dilakukan dengan cara
mempengaruhi pandangan masyarakat tentang kejahatan dengan memidanakan melalui
media massa dan mencegah tanpa menggunakan pidana. Kebijakan ini mempunyai
ruang lingkup yang sangat luas, yaitu kebijakan sosial, perencanaan dan
pengembangan kesehatan mental masyarakat, perbaikan mental secara nasional
meliputi menciptakan kesejahteraan sosial dan kesejahteraan anak-anak.
Berkaitan dengan kebijakan kriminal melalui saran non-penal, Enrico Ferry
berpendapat, bahwa kesehatan (hygine) sosial mempunyai pengaruh besar terhadap
pemberantasan kriminalitas.
Hal ini selaras dengan paparan yang di kemukakan oleh
Widodo, bahwa banyak pelaku cybercrime di indonesia yang di motivasi oleh
beberapa hal sebagai berikut: mencoba kemampuan dan keterampilan diri dalam
mengoprasikan peralatan TI, menguji pihak lain yang mengelola situs/website,
bersenang-senang, memperoleh uang, ingin di anggap pahlawan, balas dendam,
pelampiasan kekecewaan dan persaingan usaha.
Secara umum, kebijakan non-penal terhadap cybercrime di
indonesia masih belum optimal dibandingkan dengan negara-negara lain, misalnya
Cina, USA, Jepang, malaysia, dan lain sebagainya. Kendati begitu,
langkah-langkah progresif sudah dilakukan, misalnya melalui kerjasama ASEAN
tentang pencegahan dan penanggulangan cybercrime, pembentukan beberapa
organisasi pengelolaan dan penyelenggaraan jasa TI di indonesia, pemberlakuan
standarisasi profesi, perbaikan mentalitas masyarakat, pendidikan budi pekerti
bagi para siswa sekolah dan di masyarakat, penerapan hukum administrasi dan
hukum perdata, dan lain sebagainya.
Kebijakan non-penal terhadap cybercrime di indonesia sudah
mengarah pada kebijakan internasional untuk memberantas cybercrime dengan
menggunakan kebijakan non-penal sebagaimana diatur dalam beberapa Resolusi
Majelis Umum PBB, Convention on Cybercrime
Maupun kebijakan regional tingkat ASEAN
Sumber:
Widodo,Memerangi Cybercrime Karakteristik, Motivasi
dan Strategi Penanganan Dalam Perspektif Kriminolog, Aswaja Pressindo, Y ogyakarta,2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar