Minggu, 25 Mei 2014

Aplikasi Kebijakan Nonpenal Terhadap Cybercrime: Analisis Komparasi Kebijakan Dalam dan Luar Negeri

Berdasarkan pendapat Hoefnagels, bahwa kebijakan non-penal  dilakukan dengan cara mempengaruhi pandangan masyarakat tentang kejahatan dengan memidanakan melalui media massa dan mencegah tanpa menggunakan pidana. Kebijakan ini mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, yaitu kebijakan sosial, perencanaan dan pengembangan kesehatan mental masyarakat, perbaikan mental secara nasional meliputi menciptakan kesejahteraan sosial dan kesejahteraan anak-anak. Berkaitan dengan kebijakan kriminal melalui saran non-penal, Enrico Ferry berpendapat, bahwa kesehatan (hygine) sosial mempunyai pengaruh besar terhadap pemberantasan kriminalitas.
Hal ini selaras dengan paparan yang di kemukakan oleh Widodo, bahwa banyak pelaku cybercrime di indonesia yang di motivasi oleh beberapa hal sebagai berikut: mencoba kemampuan dan keterampilan diri dalam mengoprasikan peralatan TI, menguji pihak lain yang mengelola situs/website, bersenang-senang, memperoleh uang, ingin di anggap pahlawan, balas dendam, pelampiasan kekecewaan dan persaingan usaha.
Secara umum, kebijakan non-penal terhadap cybercrime di indonesia masih belum optimal dibandingkan dengan negara-negara lain, misalnya Cina, USA, Jepang, malaysia, dan lain sebagainya. Kendati begitu, langkah-langkah progresif sudah dilakukan, misalnya melalui kerjasama ASEAN tentang pencegahan dan penanggulangan cybercrime, pembentukan beberapa organisasi pengelolaan dan penyelenggaraan jasa TI di indonesia, pemberlakuan standarisasi profesi, perbaikan mentalitas masyarakat, pendidikan budi pekerti bagi para siswa sekolah dan di masyarakat, penerapan hukum administrasi dan hukum perdata, dan lain sebagainya.
Kebijakan non-penal terhadap cybercrime di indonesia sudah mengarah pada kebijakan internasional untuk memberantas cybercrime dengan menggunakan kebijakan non-penal sebagaimana diatur dalam beberapa Resolusi Majelis Umum PBB, Convention on Cybercrime
Maupun kebijakan regional tingkat ASEAN


Sumber:

 Widodo,Memerangi Cybercrime Karakteristik, Motivasi dan Strategi Penanganan Dalam Perspektif Kriminolog, Aswaja Pressindo, Y ogyakarta,2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Design by BlogSpotDesign | Ngetik Dot Com